Senin, 18 April 2011

TRANSFORMASI INDUSTRI


Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, setiap 4 tahun sekali melaksanakan International Oil Palm Conference (IOPC). Pertemuan IOPC ke-4 dilaksanakan di Yogyakarta, pada 1-3 Juni 2010 (semua pertemuan sebelumnya dilaksanakan di Bali), yang mana Bapak Wakil Presiden, Prof. Dr Boediono, memberikan arahan pada hari ke dua, di hadapan para peserta yang jumlahnya hampir 1000 orang, yang datang dari 23 negara.
Tulisan singkat ini tidak dimaksudkan untuk menyampaikan hasil dari sidang-sidang IOPC tersebut, melainkan lebih ditujukan untuk menjawab satu pertanyaan yang maha penting untuk Indonesia, yaitu: apakah posisi Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terbesar dunia ini akan terus berlanjut ataukah akan senasib dengan posisi komoditas utama pada masa lalu yang sebelumnya berjaya sebagai pemberi devisa utama tetapi kemudian ambruk?

Pelajaran dari Sejarah
Strategi orientasi ekspor yang dijalankan Indonesia telah berlaku sejak zaman Pemerintah Kolonial Belanda. Dengan dibukanya Terusan Suez pada 1869 maka jalan ke Nusantara dari Belanda makin pendek, ongkos makin murah, sehingga investasi di tanah jajahan menguntungkan. Untuk itu, peraturan perundangan yang menyuburkan investasi dilahirkan, yaitu Agrarischwet 1870. Kita mencatat bahwa pada era ini ekspor kopi menjadi sumber devisa penting bagi Belanda. Penerimaan devisa Belanda dari kopi ini merosot pada awal 1900-an. Posisi kopi diganti oleh gula, yang juga berpusat di Jawa. Gula ini memberikan pendapatan devisa yang luar biasa besar juga bagi Belanda. Kejayaan gula berakhir pada 1930-an. Posisi gula kemudian diganti oleh karet. Karet, sebagai penghasil devisa merosot pada tahun 1960-an. Pasca karet ini lahir minyak bumi dan usaha kehutanan di luar Jawa, dengan model Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Sebagaimana usaha perkebunan lahir dengan landasan Agrarischwet 1870, maka HPH di luar Jawa lahir setelah diterbitkannya UU No 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan dan UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Hasilnya adalah kayu dari hutan alam di luar Jawa menjadi sumber devisa utama nomor kedua Indonesia setelah migas pada 1970-80-an awal. Namun demikian, ternyata menjelang abad ke-20 berakhir, posisi minyak bumi dan gas serta kayu dari hutan-hutan alam itu ternyata tidak lagi menjadi penghasil devisa utama Indonesia. Bahkan kita menyaksikan walaupun secara teoritis usaha kehutanan itu ditopang oleh ilmu kehutanan yang berpegang pada prinsip maximum sustained yield principle, dalam prakteknya ternyata tidak dapat diterapkan, khususnya di luar Jawa.

Mengapa Berguguran?
Komoditas yang diusahakan itu berguguran disebabkan oleh kekalahan dalam persaingan di pasar global. Banyak faktor yang menurunkan daya saing, tetapi untuk bulk commodities berupa bahan mentah/bahan baku, faktor utamanya adalah biaya produksi yang tidak bisa bersaing dengan produk.

0 komentar:

Posting Komentar