Tampilkan postingan dengan label softskills. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label softskills. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2012

TWILIGHT


Sinopsis
Film ini disutradarai oleh Bill Condon, mengisahkan tentang kisah percintaan seorang gadis bernama Isabella Swan yang diperankan oleh Kristen Stewart dengan seorang vampire bernama Edward Cullen yang diperankan oleh Robert Pittinson. Kisah ini dimulai dari kedua orang tua Bella yang sudah  bercerai, sehingga Isabella Swan memutuskan untuk tinggal bersama ayah kandungnya, Charlie Swan, di sebuah kota kecil dengan curah hujan yang cukup tinggi, Forks.

Hari pertama kepindahannya ke sebuah SMU di pusat kota, dipenuhi oleh puluhan bahkan ratusan nama orang-orang yang mencoba dekat ataupun hanya sekedar berbasa-basi menawarkan keramahan. Tetapi dari sekian banyak nama, yang bahkan ia sendiri tak mampu mengingatnya satu persatu, hanya sebuah nama yang menarik perhatiannya, CULLEN.

Cullen adalah sebuah keluarga yang terdiri dari DR. Carlisle Cullen, Mrs. Esme Cullen, dan keempat anaknya Emmet, Rosalie, Alice dan Edward Cullen. Nama terakhir itulah yang membuat Isabella Swann  tertarik, bahkan mungkin terpesona. Semua anggota keluarga Cullen memiliki wajah yang luar biasa rupawan, kulit seputih marmer, mata keperakan setajam elang, juga rambut yang berkilau-kilau. Tetapi fisik bukan alasan utama ketertarikan Bella terhadap keluarga Cullen, melainkan sisi kelam yang entah datang dari mana dan entah mengapa sepertinya hanya Bella yang menyadarinya. Ia bergidik saat matanya bertemu pandang dengan Edward Cullen, mengerikan sekaligus memabukan, batinnya.

Kelas berikutnya adalah kelas biologi, Bella terkejut ketika menyadari bahwa partnernya dalam pelajaran Biologi adalah Edward Cullen. Duduk tepat di sebelah Edward Cullen membuat sedikit banyak pengindraannya musnah, membuat otaknya enggan menyerap materi pembelajaran. Tanpa sengaja ia melihat mata Edward Cullen yang berwarna keemasan berubah menjadi hitam kelam. Ia kembali bergidik, ekspresi yang terpancar dari wajah Cullen sangat mengerikan.

Setelah insiden di ruang biologi, Bella tidak melihat Edward Cullen selama beberapa minggu. Tidak juga seluruh anggota keluarga Cullen. Di kelas berikutnya Bella kembali melihat Edward di kelas biologi, kali ini dengan ekspresi yang lebih ramah dan mata yang jauh lebih hangat. Pertemuan terakhir itu meninggalkan kesan yang begitu mendalam di hati Bella, ia memimpikan Edward Cullen di setiap tidurnya.

Ketertarikan Bella terhadap Edward semakin menjadi, terutama ketika Edward berhasil menyelamatlkan Bella dari kecelakaan maut yang hampir merenggut nyawa Bella. Tetapi ketertarikan tersebut berubah menjadi kecurigaan ketika Bella menyadari ada yang aneh dengan diri pria yang dipujanya selama ini, bukan kulitnya yang terlalu pucat, bukan juga warna matanya yang sering kali berubah lebih kelam, tetapi ada sesuatu yang lain, sesuatu yang lebih besar yang keluarga Cullen coba sembunyikan dari Bella juga dari semua oerang disekitar mereka.

Kombinasi aneh antara rasa kagum dan kecurigaan membuat Bella semakin ingin lebih dekat dan mengungkap semua rahasia keluarga Cullen terutama Edward Cullen.

Tingkah Edward semakin aneh setelah kecelakaan tersebut, jangankan menyapa Bella, bertemu dalam radius 20 meter dari jarak pandang Bella-pun Ia enggan. Di kelas biologi, Edward nyaris tidak mengucapkan sepatah-katapun, Ia diam seribu bahasa, Bella benar-benar merasa terabaikan. Ia kecewa meskipun ia sendiri masih tidak tau apa yang sebenarnya menyebabkan Edward mengabaikan dirinya.

Seperti Edward yang mengabaikan Bella, Bella-pun mencoba mengabaikan Edward. Ia berusaha melupakan semua yang pernah ia rasakan terhadap Edward, kagum, ingin tahu, terpesona, semua ia musnahkan. Nyatanya menghapus nama Edward Cullen dari dalam benaknya lebih sulit dari apa yang ia bayangkan, ia masih memimpikan mahluk tampan berkulit seputih marmer itu.

Hingga suatu hari seusai kelas biologi, tanpa disangka tanpa di duga, Edward datang menemui Bella. Bella yang sudah bertekad akan melupakan mahluk tersebut tidak menggubris kedatangan Edward, ia mengacuhkannya. Tetapi akhirnya Edward berhasil meyakinkan Bella, bahwa ia sudah lelah berusaha menjauhi Bella. Dan usahanya menjauhi Bella bukan karena ia tidak menginginkan Bella, tetapi itu ia lakukan justru demi kebaikan Bella sendiri.

Adward mengantar Bella pulang, diperjalanan pulang, Edward mulai terbuka terhadap Bella. Edward menceritakan beberapa hal yang ingin diketahui Bella, meskipun itu hanya menjawab sedikit dari sekian banyak pertanyaan yang berkecamuk dibenaknya, Bella cukup puas. Setidaknya ia mengatahui perasaan Edward yang sebenarnya bahwa ia tidak membenci Bella.

Di akhir pekan Bella bersama kedua temannya, Jessica Stanley dan Angela Weber pergi ke Port Angels untuk mencari gaun yang akan dikenakan Jessica dan Angela di acara Prom. Dan untuk kedua-kalinya Edward datang menyelamatkan Bella, ketika Bella sedang berusaha melarikan diri dari segerombolan preman yang berusaha mengganggunya. Edward mengantar Bella pulang, sementara Jessica diantar pulang oleh Angela.

Dalam perjalanan pulang dari Port Angels itulah Edward menceritakan segalanya, tentang siapa dirinya. Awalnya Bella terkejut ketika Edward mengatakan bahwa ia dan seluruh anggota keluarga Cullen bukan manusia biasa, melainkan vampir, tetapi kemudian ia dapat menguasai keadaan. Ia mencintai Edward dan ia tidak menganggap perihal vampir dan non-fampir itu tidak penting.

Akhirnya Edward menceritakan semua yang ingin diketahui Bella, mengenai siapa dirinya, bagaimana ia menjadi vampir, juga mengapa ia dan keluarganya tidak menghisap darah manusia. Setelah menceritakan semuanya Edward memberikan kesempatan kedua untuk Bella, ” Larilah Bella, aku tidak sesempurna yang kau bayangkan.”

Tetapi Bella bergeming, ia sudah terlanjur mencintai Edward dan ia tidak peduli siapa sebenarnya Edward karena ia yakin Edward tidak akan melukai Bella.

Keesokan harinya Edward memutuskan untuk memperkenalkan Bella kepada anggota keluarganya yang lain. Semuanya menerima Bella dengan tangan terbuka, kecuali Rosalie Cullen, kakak perempuan Edward yang luar biasa cantik dengan ramput pirangnya yang entah mengapa terlihat sangat membenci Bella. Tetapi, lagi-lagi Bella tidak menghiraukannya, karena yang terpenting adalah Edward. Dalam waktu singkat, Bella sudah bersahabat baik dengan adik perempuan Edward, Alice, yang ternyata memiliki kemampuan khusus berupa penglihatan terhadap masa depan. Carlisle dan Esme Cullen, orang tua Edward sangat berterima-kasih kepada Bella, karena Bella mampu merubah edward.

Di akhir pekan, Edward mengajak Bella bertamasya bersama seluruh keluarganya. Mereka bermain soft-ball di lapangan luas yang jaraknya cukup jauh dari Forks. Bella merasa nyaman berada di sekeliling keluarga Edward, mereka tidak terlihat menakutkan apalagi berbahaya. Emmet dan Jasper, saudara lelaki Edward juga tampak terbuka menerima Bella.

Ketika mereka tengah asyik bersenang-senang, tiba-tiba mata Edward menggelap, ekspresinya menjadi lebih menyeramkan dari apa yang sanggup dibayangkan Bella. Ternyata, beberapa saat kemudian muncul tiga vampir haus darah James, Victoria dan Laurent. Awalnya mereka hanya ingin beramah-tamah dengan keluarga Cullen, tetapi kemudian ketika tiba-tiba angin bertiup ke arah Bella, mereka dapat mencium bau Bella dan mengenali Bella sebagai manusia. Mereka sangat terkejut ada manusia di tengah-tengah keluarga Cullen, tetapi mereka tidak berani menyerang, karena jumlah dan kekuatan mereka tidak sebanding dengan keluarga Cullen.

Edward yang bisa membaca pikiran orang-orang yang ada disekitarnya, segera melarikan Bella karena ia mencium rencana mengerikan yang berkelebatan di benak James. Di lain pihak Carlisle, Rosali, Jasper dan Esme mengundang ketiga vampir itu untuk mengalihkan perhatian mereka. Tetapi rencana mereka gagal karena James berhasil lolos dari pengawasan, James bertekad ia akan menghisap darah Bella sampai habis. Bukan karena dahaga, tetapi perlindungan keluarga Cullen yang begitu possesive terhadap Bella-lah yang membuat James tertantang untuk membunuh Bella.

Alice menyembunyikan Bella ke Seattle, tetapi James berhasil menipu semuanya. James mengobrak-abrik rencana mereka, ia berhasil mendapatkan Bella, dan hampir membunuh Bella tepat sebelum Edward datang menyelamatkan Bella. Bella terluka parah, tubuhnya bersimbah darah, belasan tulangnya patah, tetapi nyawanya berhasil di selamatkan.

Setelah kejadian itu, Edward bersumpah akan melindungi Bella. Ia tidak akan membiarkan kejadian itu terulang untuk yang kedua kalinya.

Menurut saya ceritaa dari film ini yang di angkat dari sebuah novel karangan Stephenie Meyer  cukup unik dimana dalam cerita ini dia mengimajinasikan hubungan percintaan antar manusia dengan vampire yang mana kita tahu bahwa vampire itu tidak ada. Selain itu konflik-konflik yang terjadi dalam film ini dapat membuat jantung kita berdegup kencang ketika menyaksikan film tersebut. Pemilihan setting tempat dalam film ini juga sangat tepat. Pokoknya sangat seru sekali jika kita ikuti.


Senin, 07 Mei 2012

Bantuan Kapal dan Konflik Perebutan Wilayah Tangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengalihkan sebagian anggaran program 1.000 kapal nelayan berbobot mati di atas 30 gross con (GT) untuk pengadaan kapal yang berukuran lebih kecil. Hal itu guna merespons keputusan rapat kerja Komisi IV DPR. yang mendesak pemerintah mengevaluasi kembali program pengadaan 100 kapal periode 2010-2014 agar lebih berguna bagi nelayan kecil.
Rencana pemerintah untuk menurunkan ukuran kapal bantuan bagi nelayan hendaknya dicermati secara hati-hati, apakah dengan diberikannya bantuan kapal yang lebih kecil nelayan akan semakin sejahtera atau bahkan sebaliknya Peme-rintah perlu membuka kembali data dalam 10 tahun terakhir ini terkait kasus-kasus perebutan . wilayah tangkap antarnelayan kecil di perairan Indonesia, yang sangat tinggi. Misalnya awal Mei 2005 di Perairan Kecamatan Bant.in. Kabupaten Bengkalis, telah terjadi pertikaian antame-layan dalam perebutan wilayah tangkapan ikan. Pertikaian tersebut telah mengakibatkan sembilan kapal nelayan habis terbakar (Kimpas. 4 Mei 2005).
Akar permasalahan berbagai pertikaian perebutan wilayah tangkap tersebut lebih didominasi oleh semakin menurunnya sumber daya ikan di wilayah perairan Indonesia dan belum terkendalinya jumlah kapal dan nelayan kecil di perairan lndo-nesia. Dengan demikian, apabila sekarang ini KKP mau menambah jumlah kapal kecil di wilayah perairan Indonesia, penulis khawatir program tersebut akan semakin memperkeruh masalah perebutan wilayah tangkap di perairan Indonesia.

Kebijakan Tanggung
Sejauh ini, sejumlah kebijakan demi mengatasi masalah perebutan wilayah tangkap antamelayan kecil di perairan Indonesia sudah dicoba peme rintah. Namun akibat perencanaan yang tidak matang, kebijakan-kebijakan tersebut gagal di tengah jalan. Misalnya pada periode pemerintahan Megawati, pemerintah mencanangkan program transmigrasi nelayan Pantai Utara Jawa ke wilayah perairan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) guna menghindari kelebihan nelayan di perairan Pantai Utara Jawa. Namun, karena tidak ada perencanaan yang matang, program trasmigrasi nelayan tersebut terkesan tak lebih hanya "men-rransmigrasikan" kemiskinan nelayan dari Pulau Jawa ke wilayah perairan lain.
Saat ini pemerintah mencanangkan program restrukturisasi kapal milik nelayan kecil diganti dengan kapal-kapal di atas 30 CT, dengan harapan para nelayan kecil tersebut dapat meng-akses wilayah perairan ZEEI dan laut lepas. Namun, karena belum ada perencanaan yang matang, keberadaan program tersebut kini menimbulkan berbagai masalah di lapangan dan terancam gagal.
Hal itu tercermin dari empat indikator.
  1. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 terhadap realisasi anggaran KKP tahun anggaran 2010 tercatat adanya beberapa satuan kerja (satker) pada Tugas Pembantuan, dalam hal ini pemerintah daerah kabupaten/kota, yang tidak merealisasikar anggaran untuk pengadaan kapal di atas 30 CT. Berdasarkan laporan BPK tersebut, berarti pelaksanaan bantuan kapal untuk restrukturisasi kapal nelayan tidak dibuat dengan perencanaan yang matang.
  2. KKP sebagai penggagas program tersebut jelas belum memahami karakteristik para nelayan kecil dan kondisi sumber daya ikan di perairan Indonesia. Karakteristik nelayan kecil berbeda dengan karakter nelayan yang menggunakan kapal di atas 30 CT. mulai dari perilaku menangkap ikan sampai pada penguasaan teknologi yang ada di kapal jelas sangat jauh berbeda.
    Akibatnya, dengan waktu yang sangat mepet tersebut sangat tidak masuk akal apabila pemerintah dapat mengubah karakteristik nelayan kecil menjadi nelayan dengan kapal 30 CT tersebut. Apalagi tidak diikuti dengan program-program adaptasi nelayan kecil tersebut menjadi nelayan besar.
    Terkait dengan kondisi sumber daya ikan di perairan Indonesia, saat ini kondisi penangkapan di laut pertumbuhannya sudah mulai terbatas, mengingat sudah mulai banyak kawasan perairan yang bagus maupun mengalami over fishmg seperti yang telah dilaporkan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam hasil evaluasinya tahun 2006. Walaupun kondisi sudah kritis, sampai saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan belum menjalankanamanat UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang secara tegas mengamanatkan agar segera menyusun keputusan menteri terkait rencana pengelolaan perikanan nasional (Pasal 7).
  3. Seandainya saja benar kapal tersebut diberikan kepada para nelayan kecil, penulis yakin hal itu malah akan makin menjerumuskan nelayan terhadap ketergantungan kepada para tengkulak. Biaya pengoperasian kapal di atas 30 CT sangat besar, bisa mencapai puluhan juta rupiah sekali trip. Apalagi, BBM yang dipakai untuk kapal ikan di atas 30 CT dikenakan harga nonsubsidi (harga industri). Pertanyaannya darimana para nelayan kecil mendapat biaya operasional kapal tersebut kalau bukan dari para tengkulak? Terlebih pihak perbankan pun belum mau mengucurkan kredit modal untuk para nelayan. Ujung-ujungnya, kapal-kapal itu akan berganti pemilik ke para tengkulak. Kalau hal itu sampai terjadi, jelas bantuan kapal akan semakin menjerumuskan para nelayan kecil pada praktik-praktik yang melanggar hukum.
  4. Pascapelaksanaan bantuan kapal 30 CT tersebut, produksi perikanan tangkap dipastikan tidak bakal meningkat signifikan. Bahkan laporan audit BPK (2011) menunjukkan bahwa dari total produksi perikanan nasional tahun 2010. 50,55 persen disumbangkan perikanan budi daya. Artinya, peran perikanan tangkap terlihat semakin menurun dalam kontribusi terhadap produksi perikanan nasional. Ini sesuai dengan kondisi sumber daya perikanan tangkap tersebut. Selain itu, kesejahteraan nelayan tidak meningkat signifikan, bahkan cenderung menurun. Hal ini tercermin dari terus menurunnya nilai tukar nelayan. Data Badan Pusat Statistik. (2011) terlihat bahwa rata-rata nilai tukar nelayan nasional per September 2011 tercatat hanya mencapai 103.80. atau menurun jika dibandingkan tahun 2009yang nilainya mencapai 105.05.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas. KKP perlu kembali mematangkan perencanaan restrukturisasi kapal nelayan tersebut Pengalihan bantuan kapal 30 CT menjadi kapal-kapal yang berukuran lebih kecil tidak akan menyelesaikan masalah nelayan dan pengelolaan sumber daya ikan di lapangan. Seandainya program tersebut dilaksanakan, penulis melihat hanya menyelesaikan tekanan politik saja, sementara masalah perebutan sumber daya ikan antamelayan lndo-nesia akan semakin parah. Ini karena kapal-kapal kecil akan semakin menumpuk di wilayah pesisir Indonesia, sementara kondisi sumber daya ikan terus menurun.

Karena itu. KKP sebelum melanjutkan program restrukturisasi kapal tersebut hendaknya mematangkan lebih dahulu perencanaan program tersebut Selain itu. KKP hendaknya segera menyusun keputusan menteri terkait rencana pengelolaan perikanan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU Perikanan. Ini dimaksudkan agar program bantuan kapal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi sumber daya ikan nasional. Program-program bimbingan adaptasi dari nelayan kecil (pantai) menjadi nelayan besar i/l I dan laut lepas) juga perlu dikedepankan guna menjaga kesuksesan program tersebut Dukungan perbankan jgua diharapkan. Ini dimaksudkan agar ketergantungan nelayan terhadap para tengkulak akan semakin menurun. Alhasil, tanpa adanya perencanaan yang matang, program bantuan kapal akan berujung pada krisis sumber daya ikan, konflik, dan kemiskinan nelayan, serta semakin menjamurnya praktik korupsi.

Jumat, 16 Desember 2011

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas koperasi

 Analisis Laporan Koperasi :
1.       Efisiensi Perusahaan Koperasi
·         koperasi adalah badan usaha yang pembentukannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang perorangan bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
·         Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi
·         Jenis manfaat ekonomi yang diperoleh anggota adalah sebagai berikut :
(1)  Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)  Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL = adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL = adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
2.       Efektivitas Koperasi
·         Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
·         Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU Oa di sebut efektif. Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif.
3.       Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) d         isebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi : PPK = S H U X 100%
Modal koperasi Rp. 102,586,680 / Rp. 118,432,448 X 100% = Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
Rp. 102,586,680 / Rp. 518,428,769 X 100% = Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4.       Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi
Laporan Keuangan Koperasi berisi :
·         Neraca,
·         perhitungan hasil usaha (income statement),
·         Laporan arus kas (cash flow),
·         catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
A)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
B)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
C)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
Sumber :
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1

MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG

Pengembangan koperasi yang direncanakan dan dilaksanakan dengan bantuan  teknik internasional dan bilateral dimasa  lampau, disebabkan karena tidak adanya suatu kebijaksanaan yang realistis. Strategi yang dilaksanakan dalam praktek untuk membangun koperasi sering menyimpang jauh dari konsepsi yang direncanakan  semula, dan kebanyakan tidak memberi cukup perhatian pada syarat-syarat pendirian organisasi-organisasi swadaya koperasi. Tujuan utama organisasi koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi para anggota dan berorientasi kepada pelayanan para anggotanya.
 Kegagalan usaha pengembangan koperasi yang disponsori pemerintah sebab utamanya karena adanya kenyataan bahwa banyak proyek dilaksanakan tanpa memperhatikan apakah persyaratan-persyaratan minimum bagi pertumbuhan koperasi tersebut sudah dipenuhi atau belum. Kebijaksanaan itu didasarkan pada anggapan, bahwa jika persyaratan-persyaratan minimum itu tidak dipenuhi, maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah sebagai berikut:
1. Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dari  pegawai dinas pengembangan koperasi. 
2. Kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap modal koperasi diganti  dengan donasi-donasi pemerintah dan pinjaman-pinjaman lunak.
3. Keterampilan manajemen untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti  oleh pegawai-pegawai pemerintah.
 4. Efisiensi ekonomis perusahaan  koperasi dalam hubungan dengan dan untuk kepentingan anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak istimewa, seperti pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan produk-produk tertentu, audit tanpa pembayaran imbalan jasa dan sebagainya.
5. Setelah jangka waktu tertentu diharapkan, bahwa koperasi-koperasi yang  didukung dengan bantuan pemerintah itu dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu proses yang berlangsung secara otomatis menjadi organisasi-organisasi yang benar-benar dapat berdiri-sendiri.


             Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.

         Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.

1. Kurangnya Partisipasi Anggota

Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2. Sosialisasi Koperasi

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

3. Manajemen

Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.

Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.

4. Permodalan

Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.

5. Sumber Daya Manusia

Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.

Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat

Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.



7. “Pemanjaan Koperasi”

Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.



8. Demokrasi ekonomi yang kurang

Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

         Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :

A. Permaslahan Internal

Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
B.Permasalahan eksternal

Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :

Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.
Sumber :

http://purwakartakab.bps.go.id/index.php?option=com_content&view=article&catid=49:koperasi&id=99:sejarah-koperasi&Itemid=30
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/32898
http://www.formasi-indonesia.or.id/forum.php?halaman=detail&id=10
http://www.rripalu.com/?q=content/koperasi-sulit-berkembang-apa-hambatannya
http:// repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/19394/.../Chapter%20II.pdf

BAGAIMANA KOPERASI DI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdaganagan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.

Koperasi sebagai organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama dan berlandaskan pada kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan mempunyai tantangan tersendiri dalam menghadapi era globalisasi. Peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apa tantangan Globalisasi yang dilanda oleh koperasi di Indonesia? Dan bagaimna cara megatasinya?

Tantangan Globalisasi 
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.          Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.            Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.

Koperasi di Era Globalisasi 
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.

Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi 
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia, Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.

Peluang Koperasi Dalam Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara :
“ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat”
dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”. Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik.          Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangankoperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikankonflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan.Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasihambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada.          Untuk menggantimentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etosdan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasiusaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemenkoperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsipsaling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanyasebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syaratpenghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas danpemekaran kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istrilah the bigger is better dengan small is beautiful.

Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi :
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Membagi koperasi menurut beberapa sektor koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan 
5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.          

Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.